Kecamatan Ngabang- Desa Ambarang Melakukan Musdesus Terkait Penetapan KPM (KELUARGA PENERIMA MANFAAT / Keluarga yang akan Menerima Bantuan) BLT-DD di Kantor Desa Ambarang.
Dalam Musdesus Ini Di ikuti oleh ,Camat Ngabang, TA Kabupaten, Kepala Desa Ambarang, Babinsa, Pendamping PKH, PLD, BPD, Serta Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat. Senin,15 Juni 2020
Untuk Jumlah KPM Penerima BLT DD di Desa Ambarang Berjumalah 256.
Dalam Sambutannya Camat Ngabang ‘ Y.NOMENSEN.S.STP’ menegaskan bahwa “Keluarga yang benar-benar layak menerima bantuan adalah keluarga yang Benar-benar tidak mampu; Kehilangan Mata Pencarian, Anggota keluarga memiliki penyakit Kronis/penyakit Menahun”
‘Victor.P’ Selaku ‘BABINSA’ Juga Menerangkan bahwa “Terkait Validitas data KPM BLT-DD, Saat Pendataan Peran Ketua RT sangat penting Karena yang sangat mengetahui Kondisi Perekonomian Masyarakatnya sendiri adalah Ketua RT dan disamping itu, bagi masyarakat yang telah mendapatkan Bantuan Sosial Untuk tidak masuk dalam KPM BLT-DD ini”.
kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #kemendes #covid-19 #dirumahaja #coronavirus #kampungsiagacovid-19 #jagajarak #physicaldistancing
KOMENTAR