Kecamatanngabang.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak bersama Mahasiswa Universitas Tanjung Pura Jurusan Kehutanan melakukan penyerahan spanduk imbauan di Kantor Camat Ngabang. Jum’at, 3 Juli 2020
Ini hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak dengan Mahasiswa Universitas Tanjung Pura Jurusan Kehutanan guna memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Satuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak ‘Benediktus Aren’ mengungkapkan ‘ini sebagai bentuk sosialisasi untuk kita kepada masyarakat bahwa KARHUTLA bisa berdampak buruk bagi masyarakat’ ungkapnya, Ia juga berharap agar masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah,dan mengajak agar kita bisa menjaga kualitas saudara kita.
Spanduk tersebut diserahkan langsung oleh Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Satuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak ‘Benediktus Aren’ dan diterima oleh Camat Ngabang ‘Yully Nomensen,S.STP’ dan disaksikan oleh Staf Kecamatan Ngabang bersama Mahasiswa Universitas Tanjung Pura Jurusan Kehutanan.
Camat Ngabang ‘Yully Nomensen,S.STP’ mengunkapkan, agar selalu senantiasa membantu dalam mensosialisasikan KAHUTLA kepada masyarakat wilayah kecamatan ngabang.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas spanduk imbauan yang telah diberikan.
Spanduk itu telah dipasangkan di depan pintu masuk Kantor Camat Ngabang.
KOMENTAR