Kecamatanngabang.id -Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Perencanaan tahun anggaran 2021 di Desa Amboyo Inti dan Desa Amboyo Selatan yang dilaksanakan dikantor Desa Masing-masing, yang diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Ngabang. Senin,(06/11/2020).

Acara kegiatan diikuti oleh , Camat Ngabang/mewakili, TA Kabupaten Landak, PD Kecamatan Ngabang, PLD Kecamatan Ngabang, Babinsa dan Bhabin kamtibmas, Kepala Desa beserta Aparatur Desa dan Perangkat Desa.

Kegiatan ini bertujuan yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari rancangan Pembangunan dengan sekala Prioritas.

Kegiatan dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan – usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan  dalam DURKP Desa tahun 2021. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.

Untuk jadwal Agenda kegiatan Musrembangdes ini dilakukan dari tanggal 06 November 2020 sampai dengan tanggal 16 November 2020 di Desa yang ada di Kecamatan Ngabang yang dilaksanakan di Masing-masing kantor Desa.

Selain menyampaikan tentang tujuan Musrenbangdes Camat Ngabang/mewakili juga menyampaikan sekaligus sosialisasi kepada Masing-masing Desa tentang sinergisitas dalam penanganan Covid-19.

#kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #dirumahaja #coronavirus #desatangkalcovid19  #Cucitangan #Jagajarak #Pakaimasker #Hindarikerumunan

Bagikan...

KOMENTAR

Beranda
Profil
Berita
Download