Kecamatanngabang.id -Rabu, 02 Desember 2020. Telah dilaksanakan Sosialisasi/Penyuluhan PTSL-PM di Desa Amboyo Inti. Adapun yang hadir yaitu dari BPN, Kejaksaan Negeri Landak, Kepala BPRD Kab. Landak, Camat Ngabang, Kapolsek Ngabang dan Danramil Ngabang, Kades Amboyo Inti beserta Perangkat Desa, Tokoh Agama, Masyarakat, serta pihak Konsultan pengukuran.

Dalam sambutannya Camat Ngabang menyampaikan Apresiasi kepada Pihak BPN dan Pemerintah Desa yg melaksanakan Sosialisasi, mengingat melalui Sosialisasi ini adanya kepemahaman dan keterbukaan dalam melaksanakan proses PTSL ini. Selanjutnya Camat Ngabang menekankan agar masyarakat proaktif dalam membantu pemerintah dalam program ini sehingga tujuan agar Desa Amboyo Inti dapat tersertifikasi di program ini bisa terwujud.

Adapun biaya persiapan PTSL sebesar Rp. 250.000, dengan melengkapi Syarat Fotokopi KK, KTP, SKT/SPT, Bukti Setor Pajak, BPHTB. Untuk Tahun 2020 ini Target BPN PTSL di Desa Amboyo Inti hanya sampai Pengukuran saja.

kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #dirumahaja #coronavirus #desatangkalcovid19 #Cucitangan #Jagajarak #Pakaimasker #Hindarikerumunan

Bagikan...

KOMENTAR

Beranda
Profil
Berita
Download