Tim Monev Satgas Covid-19  Kecamatan Ngabang melakukan Monev Rumah Ibadah di masjid yang berada di Kecamatan Ngabang  Jum’at,16/04/2021.

Monev dilakukan dalam rangka mewujudkan Masyarakat Produktif dan aman Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Bupati Landak nomor : 400/221.1/PemKesra/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021 M.

Monev Pertama dilakukan di Masjid AT-TAUBAH KM 4 Dusun Binjai  Desa Amboyo Inti dan dilanjutkan di Masjid BABUN NI’MAH  Dusun Pulau Bendu Desa Hilir Tengah.

Tim monev bertugas untuk melakukan pengecekan persiapan Protokol kesehatan di dalam masjid sekaligus Sosialisasi tata cara ibadah di saat pandemi seperti ini, agar selalu mengikuti protokol kesehatan di kawasan /lingkungan rumah ibadah.

Bagikan...

KOMENTAR

Beranda
Profil
Berita
Download