Sosialisasi/Penyuluhan PTSL-PM di Desa Amboyo Inti

Kecamatanngabang.id -Rabu, 02 Desember 2020. Telah dilaksanakan Sosialisasi/Penyuluhan PTSL-PM di Desa Amboyo Inti. Adapun yang hadir yaitu dari BPN, Kejaksaan Negeri Landak, Kepala BPRD Kab. Landak, Camat Ngabang, Kapolsek Ngabang dan Danramil Ngabang, Kades Amboyo Inti beserta Perangkat Desa, Tokoh Agama, Masyarakat, serta pihak Konsultan pengukuran.

Dalam sambutannya Camat Ngabang menyampaikan Apresiasi kepada Pihak BPN dan Pemerintah Desa yg melaksanakan Sosialisasi, mengingat melalui Sosialisasi ini adanya kepemahaman dan keterbukaan dalam melaksanakan proses PTSL ini. Selanjutnya Camat Ngabang menekankan agar masyarakat proaktif dalam membantu pemerintah dalam program ini sehingga tujuan agar Desa Amboyo Inti dapat tersertifikasi di program ini bisa terwujud.

Adapun biaya persiapan PTSL sebesar Rp. 250.000, dengan melengkapi Syarat Fotokopi KK, KTP, SKT/SPT, Bukti Setor Pajak, BPHTB. Untuk Tahun 2020 ini Target BPN PTSL di Desa Amboyo Inti hanya sampai Pengukuran saja.

kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #dirumahaja #coronavirus #desatangkalcovid19 #Cucitangan #Jagajarak #Pakaimasker #Hindarikerumunan
Bagikan...

MUSRENBANGDES KECAMATAN NGABANG TAHUN ANGGARAN 2021

Kecamatanngabang.id -Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Perencanaan tahun anggaran 2021 di Desa Amboyo Inti dan Desa Amboyo Selatan yang dilaksanakan dikantor Desa Masing-masing, yang diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Ngabang. Senin,(06/11/2020).

Acara kegiatan diikuti oleh , Camat Ngabang/mewakili, TA Kabupaten Landak, PD Kecamatan Ngabang, PLD Kecamatan Ngabang, Babinsa dan Bhabin kamtibmas, Kepala Desa beserta Aparatur Desa dan Perangkat Desa.

Kegiatan ini bertujuan yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari rancangan Pembangunan dengan sekala Prioritas.

Kegiatan dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan – usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan  dalam DURKP Desa tahun 2021. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.

Untuk jadwal Agenda kegiatan Musrembangdes ini dilakukan dari tanggal 06 November 2020 sampai dengan tanggal 16 November 2020 di Desa yang ada di Kecamatan Ngabang yang dilaksanakan di Masing-masing kantor Desa.

Selain menyampaikan tentang tujuan Musrenbangdes Camat Ngabang/mewakili juga menyampaikan sekaligus sosialisasi kepada Masing-masing Desa tentang sinergisitas dalam penanganan Covid-19.

#kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #dirumahaja #coronavirus #desatangkalcovid19  #Cucitangan #Jagajarak #Pakaimasker #Hindarikerumunan

Bagikan...

PELATIHAN TIM VERIFIKASI DAN EVALUASI KECAMATAN

Kecamatanngabang.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Landak, melaksanakan Pelatihan Tim Verifikasi dan Evaluasi kecamatan dan Sosialisasi kebijakan dan pengelolaan APBDes TA.2021, di Aula Kantor Camat Ngabang. Selasa,20 Oktober 2020

@redaksi

Kegiatan dihadiri oleh Kadis PMPD, Camat Ngabang, Camat Jelimpo, Tim Verifikasi tiap Kecamatan, TA Kabupaten Landak, PD dan PDTI Kecamatan Ngabang, PD dan PDTI Kecamatan Jelimpo

@redaksi

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Verifikasi Kecamatan dalam dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertangungjawaban kegiatan di Desa.

kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #kemendes #covid #dirumahaja #coronavirus #kampungsiagacovid #jagajarak #physicaldistancing
Bagikan...

MUSYAWARAH MUFAKAT BATAS DESA, DESA HILIR KANTOR DAN DESA AMBOYO INTI

Kecamatanngabang.id – Desa Amboyo Inti dan Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang saat ini telah menyelesaikan tapal batas Desa,Komitmen tersebut diwujudkan dengan digelarnya Musyawarah dan mufakat antar ke dua belah pihak Desa di Aula Kantor Camat Ngabang. Selasa,06 Oktober 2020.

Rapat diikuti oleh Camat Ngabang, Kabid DPMPD, Kabid Penataan Ruang, Kapolsek Ngabang, Danramil, Kepala Desa Amboyo Inti beserta Perwakilan Masyarakat,dan Kepala Desa Hilir Kantor beserta Perwakilan Masyarakat.

Dalam Rapat dihasilkan sebagai berikut :

Dokumen-dokumen batas Desa Hilir Kantor dengan Desa Amboyo Inti, yang disepakati adalah:

  1. Menggunakan Citra Satelit Rosulusi Tinggi (CSRT) Spot 6 dan Spot 7;
  2. Peta Batas Wilayah Desa Secara Kartometrik yang dikeluarkan BIG Tahun 2018;

Batas antara Desa Hilir Kantor dengan Desa Amboyo Inti sebagai berikut:

  1. DariSungai Punjan sampai JL. Juang I Masuk Desa Hilir Kantor, JL. Juang I sebelah Kiri sampai batas Desa Amboyo Selatan Masuk Desa Hilir Kantor, sebelah Kanan JL. Juang I sampai batas Desa Amboyo Selatan masuk Desa Amboyo Inti;
  2. Dari JL. Dara Itam sampai dengan Sungai Punjan Sebelah Kanan masuk Desa Hilir Kantor;
  3. Dari JL. Dara Itam sebelah Kiri Masuk sampai dengan Sungai Punjan, mengikuti Aliran Sungai Punjan, s/d Pagar Kapolres sebelah Kiri, masuk Desa Amboyo Inti;
  4. Dari JL. Taruna sebelah kanan berbatasan Pagar Polres Landak, masuk Desa Hilir Kantor.

Untuk Data lebih rinci mengenai batas Desa, terlampir pada Peta Dasar yang telah disepakati antar kedua belah pihak Desa.

Bagikan...

LOKARKARYA MINI (LOKMIN) TRIWULANAN LINTAS SEKTOR PUSKESMAS NGABANG

 Kecamatanngabang.id –  Kegiatan Lokakarya mini (LOKMIN) Triwulan Lintas Sektor Puskesmas Ngabang yang dilakukan di Aula Kantor Camat Ngabang, dalam Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Wilayah Kerja Puskesmas Ngabang.

  Dalam kegiatan ini di ikuti oleh Camat Ngabang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Sosial pemberdayaan masyarakat & Pemberdayaan Desa, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Dinas PUPR, Puskesmas Ngabang, Danramil Kecamatan Ngabang, Kapolsek Kecamatan Ngabang, Pendamping Desa Kecamatan Ngabang, Pendamping Lokal Desa ,dan  Kepala Desa Sektor Puskesmas Ngabang beserta Petugas Penanggungjawab Desa Pustu/Polindes. (Kamis,10/09/2020).

 Lokakarya Mini Lintas Sektor dibuka langsung oleh Camat Ngabang, Bpk. Y. Nomensen, S.STP. Dalam Sambutannya Camat Ngabang menyampaikan apresiasi bagi Kepala Desa/yg mewakili yg hadir Lengkap, serta Memfokuskan perlunya Sinergitas dalam penanganan Kesehatan diwilayah kerja puskesmas Ngabang. Di wajibkan agar Desa di Tahun 2021 wajib menganggarkan Dana Desa dalam penanganan Stunting sesuai dengan permaslahan dan Kebutuhan Desa.

  Bpk. Subandri, S.Si, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, mengatakan bahwa, untuk Lokakarya triwulanan yang dilaksanakan pada hari ini (Kamis, 10 September 2020), atas dasar laporan masalah kesehatan mengenai tumbuh kembang anak (Stunting).

Ia juga menambahkan tujuan dari kegiatan ini adalah agar difokuskan untuk mencari solusi bagaimana cara mengurangi dan mengatasi stunting yang ada di Kecamatan Ngabang.

#kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #kemendes #covid #dirumahaja #coronavirus #kampungsiagacovid #jagajarak #physicaldistancing

Bagikan...

PELATIHAN APLIKASI DESA MELAWAN COVID-19 (eDMC) DAN APLIKASI HUMAN DEVELOPMENT WORKER (eHDW)

Kecamatanngabang.id – Sehubung dengan Surat Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2020,tentang Pemanfaatan Pengunaan Aplikasi Desa Melawan Corona Virus Disease (Edmc-19) dan Human Development Worker (eHDW) serta Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 400/428/DPMD-C, Kecamatan Ngabang melaksanakan Pelatihan  Aplikasi Desa melawan Covid-19 (eDMC) dan Aplikasi Human Development Worker (eHDW) di Aula Kantor Camat Ngabang.

@Media Center Kecamatan Ngabang

  Kegiatan dihadiri oleh Camat Ngabang, Kepala Dinas DPMPD Kab Landak, Tenaga Ahli Kabupaten Landak, Kades/mewakili Se-Kecamatan Ngabang, dengan Peserta 19 orang Operator eDMC-19, 38 Orang Operator eHDW (Kader Posyandu/Paud dan Aparatur Desa), 8 Orang Pendamping Desa. Senin,(01/09/2020).

Dalam sambutannya Camat Ngabang menjelaskan bahwa terkait Aplikasi Desa Melawan COVID-19 dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah COVID-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.

@Media Center Kecamatan Ngabang

Menurutnya, Aplikasi ini akan membantu Relawan Desa Lawan COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya dalam memberikan edukasi dan informasi tentang COVID-19 ke masyarakat, serta pengumpulan data secara real-time terkait penyebaran COVID-19 dan dampaknya bagi masyarakat dan bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait COVID-19.

“Aplikasi Desa Melawan COVID-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan COVID-19 dan membagikannya kepada masyarakat. Opetaor eDMC  akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan COVID-19 ini. Data-data tersebut selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pecegahan dan penanganan COVID-19 di daerah,”ungkapnya.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan bisa terus menerus di manfaatkan semaksimal mungkin dengan memenuhi dan menjalankan perintah didalam kedua aplikasi tersebut sehingga berbagai upaya melawan COVID-19 oleh desa dan berbagai upaya untuk penurunan stunting di desa bisa kita lakukan secara maksimal

kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #kemendes #covid #dirumahaja #coronavirus #kampungsiagacovid #jagajarak #physicaldistancing
Bagikan...

Monitoring dan Evaluasi DD Tahap I Desa Amboyo Utara

Kecamatanngabang.id- Hari ini, Senin (20/07/2020) Mewakili Camat Ngabang,(Robito.S.ST selaku Kasubag Perencanaan Keuangan dan Pelaporan bersama Gusti Hermansyah Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kantor Camat Ngabang) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Amboyo Utara Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Difasilitasi oleh Kepala Desa dan Aparaturnya,  Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dihadiri pula oleh Saudara Marianto selaku Pendamping Lokal Desa Amboyo Utara.

Media Center Kecamatan Ngabang

Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan Ngabang dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

  Di Desa Amboyo Utara sebagian anggaran tahap satu (I) Dana Desa (DD) digunakan untuk pembangunan gedung BUMDes yang berada di Dusun Plasma 2 dimana fungsi dari gedung BUMDes tersebut untuk membantu ekonomi masyarakat yang masih lemah.

Media Center Kecamatan Ngabang

  Yohanes Irwan, Ketua BUMDes Amboyo Utara mengatakan BUMDes ini dirancang untuk membantu masyarakat Desa Amboyo Utara”Kita bergerak pada bidang usaha simpan pinjam dimana tujuannya untuk membantu ekonomi masyarakat yang masih lemah. “ ucap Yohanes.

Ia juga menambahkan, BUMDes ini juga memberikan solusi kepada masyarakat  dengan memberikan pinjaman uang dengan bunga yang sangat rendah yaitu dua persen (2%).

Media Center Kecamatan Ngabang

Selain bergerak pada bidang usaha simpan pinjam, juga bergerak dalam penjualan beras kampung. Penjualan beras kampung ini demi membantu masyarakat Desa Amboyo Utara dalam hal pemasaran dimana beras tersebut dibeli lalu dijual  kepada masyarakat yang membutuhkan.

  Gusti Hermansyah, selaku Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Ngabang mengatakan setiap Kepala Desa khususnya yang ada di  Kecamatan Ngabang agar ikut berpartisipasi dalam hal program pembangunan ekonomi desa dan mengikuti apa yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Media Center Kecamatan Ngabang

#kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #kemendes #covid #dirumahaja #coronavirus #kampungsiagacovid #jagajarak #physicaldistancing

Bagikan...

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Camat Ngabang Bersama TA Kabupaten

   Kecamatanngabang.id -Camat Ngabang Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Landak untuk Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). yang bertempat di Kantor Camat Ngabang, Rabu (8/7/2020)

   Rapat koordinasi ini merupakan tahap perkenalan antara Camat Ngabang “ Yully Nomensen,S.STP” bersama Tenaga Ahli (TA) Kabupaten yang baru, Rakor dihadiri oleh Camat Ngabang, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten dan Pendamping Desa (PD) Kecamatan Ngabang.

      Berikut Daftar Nama Tenaga Ahli Kabupaten Landak yang baru :

     1. Tenaga Ahli (TA)  Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) : Yulita Sri Handayani mengantikan posisi : Taufik M Hidayat

     2. Tenaga Ahli (TA) Pembangunan Partisipatis (PP)    : Barto Rirgo mengantikan posisi : Andreas Roman

     3. Tenaga Ahli (TA) Pengembangan Ekonomi Desa (PED) : Heriadi mengantikan posisi : Joni Kurnia

     4. Tenaga Ahli (TA) Pengembagan Pelayanan Dasar (PPD) : Syaiful Noor mengantikan posisi : Marga Suryadi

     5. Tenaga Ahli (TA) Insfrastruktur Desa (ID)     : Aji Wardana mengantikan posisi : Jimi Damianus

    Selain ajang perkenalan, Rapat koordinasi yang diselenggarakan juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah Kecamatan Ngabang bersama para Tenaga Ahli (TA) Kabupaten agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kecamatan Ngabang.

   Disamping itu rapat juga membahas berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan pemerintahan Desa di Kecamatan Ngabang dalam rangka mencari solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Ngabang.

   Camat Ngabang “Yully Nomensen,S.STP” menyampaikan dengan diadakannya rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Tenaga Ahli (TA) Kabupaten bersama Pemerintah Kecamatan Ngabang. “Dalam rangka untuk meningkatkan penyelenggaran pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik dan efektif serta segala permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik,”katanya.

#kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #kemendes #covid #dirumahaja #coronavirus #kampungsiagacovid #jagajarak #physicaldistancing

Bagikan...

Penyerahan Spanduk Imbauan Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak Kepada Kantor Camat Ngabang

Kecamatanngabang.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak bersama Mahasiswa Universitas Tanjung Pura Jurusan Kehutanan melakukan penyerahan spanduk imbauan di Kantor Camat Ngabang. Jum’at, 3 Juli 2020

Ini hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak dengan Mahasiswa Universitas Tanjung Pura Jurusan Kehutanan guna memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Satuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak ‘Benediktus Aren’ mengungkapkan ‘ini sebagai bentuk sosialisasi untuk kita kepada masyarakat bahwa KARHUTLA bisa berdampak buruk bagi masyarakat’ ungkapnya, Ia juga berharap agar masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah,dan mengajak agar kita bisa menjaga kualitas saudara kita.

Spanduk tersebut diserahkan langsung oleh Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Satuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak ‘Benediktus Aren’ dan diterima oleh Camat Ngabang ‘Yully Nomensen,S.STP’ dan disaksikan oleh Staf Kecamatan Ngabang bersama Mahasiswa Universitas Tanjung Pura Jurusan Kehutanan.

Camat Ngabang ‘Yully Nomensen,S.STP’ mengunkapkan, agar selalu senantiasa membantu dalam mensosialisasikan KAHUTLA kepada masyarakat wilayah kecamatan ngabang.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas spanduk imbauan yang telah diberikan.
Spanduk itu telah dipasangkan di depan pintu masuk Kantor Camat Ngabang.

#kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #kemendes #covid-19 #dirumahaja #coronavirus #kampungsiagacovid-19 #jagajarak #physicaldistancing
Bagikan...
Beranda
Profil
Berita
Download