Kecamatanngabang.id -Rabu, 02 Desember 2020. Telah dilaksanakan Sosialisasi/Penyuluhan PTSL-PM di Desa Amboyo Inti. Adapun yang hadir yaitu dari BPN, Kejaksaan Negeri Landak, Kepala BPRD Kab. Landak, Camat Ngabang, Kapolsek Ngabang dan Danramil Ngabang, Kades Amboyo Inti beserta Perangkat Desa, Tokoh Agama, Masyarakat, serta pihak Konsultan pengukuran.
Dalam sambutannya Camat Ngabang menyampaikan Apresiasi kepada Pihak BPN dan Pemerintah Desa yg melaksanakan Sosialisasi, mengingat melalui Sosialisasi ini adanya kepemahaman dan keterbukaan dalam melaksanakan proses PTSL ini. Selanjutnya Camat Ngabang menekankan agar masyarakat proaktif dalam membantu pemerintah dalam program ini sehingga tujuan agar Desa Amboyo Inti dapat tersertifikasi di program ini bisa terwujud.
Adapun biaya persiapan PTSL sebesar Rp. 250.000, dengan melengkapi Syarat Fotokopi KK, KTP, SKT/SPT, Bukti Setor Pajak, BPHTB. Untuk Tahun 2020 ini Target BPN PTSL di Desa Amboyo Inti hanya sampai Pengukuran saja.
Kecamatanngabang.id
-Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Perencanaan
tahun anggaran 2021 di Desa Amboyo Inti dan Desa Amboyo Selatan yang
dilaksanakan dikantor Desa Masing-masing, yang diselenggarakan sesuai jadwal
yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Ngabang. Senin,(06/11/2020).
Acara kegiatan diikuti oleh , Camat Ngabang/mewakili, TA Kabupaten Landak, PD Kecamatan Ngabang, PLD Kecamatan Ngabang,
Babinsa dan Bhabin kamtibmas, Kepala Desa beserta Aparatur Desa dan Perangkat
Desa.
Kegiatan ini bertujuan yakni untuk menyelaraskan Pembangunan
Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka
karya Desa, sekaligus tidak lepas dari rancangan Pembangunan dengan sekala
Prioritas.
Kegiatan dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang
memusyawarahkan tentang usulan – usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di
paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2021. Musrenbang desa
berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk
menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP
di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.
Untuk jadwal Agenda kegiatan Musrembangdes ini dilakukan
dari tanggal 06 November 2020 sampai dengan tanggal 16 November 2020 di Desa
yang ada di Kecamatan Ngabang yang dilaksanakan di Masing-masing kantor Desa.
Selain menyampaikan tentang tujuan Musrenbangdes Camat
Ngabang/mewakili juga menyampaikan sekaligus sosialisasi kepada Masing-masing
Desa tentang sinergisitas dalam penanganan Covid-19.
Kecamatanngabang.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Landak, melaksanakan Pelatihan Tim Verifikasi dan Evaluasi kecamatan dan Sosialisasi kebijakan dan pengelolaan APBDes TA.2021, di Aula Kantor Camat Ngabang. Selasa,20 Oktober 2020
Kegiatan dihadiri oleh Kadis PMPD, Camat Ngabang, Camat Jelimpo, Tim Verifikasi tiap Kecamatan, TA Kabupaten Landak, PD dan PDTI Kecamatan Ngabang, PD dan PDTI Kecamatan Jelimpo
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Verifikasi Kecamatan dalam dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertangungjawaban kegiatan di Desa.
Kecamatanngabang.id
– Desa Amboyo Inti dan Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang saat ini telah
menyelesaikan tapal batas Desa,Komitmen tersebut diwujudkan dengan digelarnya Musyawarah
dan mufakat antar ke dua belah pihak Desa di Aula Kantor Camat Ngabang. Selasa,06
Oktober 2020.
Rapat diikuti
oleh Camat Ngabang, Kabid DPMPD, Kabid Penataan Ruang, Kapolsek Ngabang,
Danramil, Kepala Desa Amboyo Inti beserta Perwakilan Masyarakat,dan Kepala Desa
Hilir Kantor beserta Perwakilan Masyarakat.
Dalam Rapat
dihasilkan sebagai berikut :
Dokumen-dokumen batas Desa Hilir Kantor dengan Desa
Amboyo Inti, yang disepakati adalah:
Menggunakan Citra Satelit Rosulusi Tinggi (CSRT) Spot 6
dan Spot 7;
Peta Batas Wilayah Desa Secara Kartometrik yang dikeluarkan BIG Tahun 2018;
Batas antara Desa Hilir Kantor dengan Desa Amboyo Inti sebagai
berikut:
DariSungai Punjan sampai JL. Juang I Masuk Desa Hilir Kantor, JL. Juang I sebelah Kiri sampai batas
Desa Amboyo Selatan Masuk Desa Hilir Kantor, sebelah Kanan JL. Juang I sampai batas Desa Amboyo Selatan masuk Desa
Amboyo Inti;
Dari JL. Dara Itam sampai dengan Sungai Punjan Sebelah Kanan masuk Desa Hilir Kantor;
Dari JL. Dara Itam sebelah Kiri Masuk sampai
dengan Sungai Punjan, mengikuti Aliran Sungai Punjan, s/d Pagar
Kapolres sebelah Kiri, masuk Desa Amboyo Inti;
Dari JL. Taruna sebelah kanan berbatasan Pagar Polres Landak, masuk Desa Hilir Kantor.
Untuk Data lebih rinci mengenai batas Desa, terlampir pada Peta Dasar yang telah disepakati antar kedua belah pihak Desa.
Kecamatanngabang.id – Kegiatan Lokakarya mini (LOKMIN) Triwulan Lintas
Sektor Puskesmas Ngabang yang dilakukan di Aula Kantor Camat Ngabang, dalam Strategi Pencegahan dan Penanggulangan
Stunting di Wilayah Kerja Puskesmas Ngabang.
Dalam kegiatan ini di ikuti oleh Camat Ngabang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Landak, Kepala Dinas
Pendidikan, Kepala
Dinas Pertanian, Kepala
Dinas Sosial pemberdayaan masyarakat & Pemberdayaan Desa, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Dinas PUPR, Puskesmas Ngabang, Danramil Kecamatan
Ngabang, Kapolsek
Kecamatan Ngabang, Pendamping Desa
Kecamatan Ngabang, Pendamping Lokal Desa ,dan Kepala Desa Sektor Puskesmas Ngabang beserta Petugas Penanggungjawab Desa
Pustu/Polindes. (Kamis,10/09/2020).
Lokakarya Mini Lintas Sektor dibuka langsung oleh Camat Ngabang, Bpk. Y. Nomensen, S.STP. Dalam Sambutannya Camat Ngabang menyampaikan apresiasi bagi Kepala Desa/yg mewakili yg hadir Lengkap, serta Memfokuskan perlunya Sinergitas dalam penanganan Kesehatan diwilayah kerja puskesmas Ngabang. Di wajibkan agar Desa di Tahun 2021 wajib menganggarkan Dana Desa dalam penanganan Stunting sesuai dengan permaslahan dan Kebutuhan Desa.
Bpk. Subandri, S.Si, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, mengatakan bahwa, untuk Lokakarya triwulanan yang dilaksanakan pada hari ini (Kamis, 10 September 2020), atas dasar laporan masalah kesehatan mengenai tumbuh kembang anak (Stunting).
Ia juga menambahkan tujuan dari kegiatan ini adalah agar difokuskan untuk mencari solusi
bagaimana cara mengurangi dan mengatasi stunting yang ada di Kecamatan Ngabang.
Kecamatanngabang.id – Sehubung dengan Surat Mentri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2020,tentang
Pemanfaatan Pengunaan Aplikasi Desa Melawan Corona Virus Disease (Edmc-19) dan
Human Development Worker (eHDW) serta Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor:
400/428/DPMD-C, Kecamatan Ngabang melaksanakan Pelatihan Aplikasi Desa melawan Covid-19 (eDMC) dan
Aplikasi Human Development Worker (eHDW) di Aula Kantor Camat Ngabang.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Ngabang, Kepala Dinas DPMPD Kab Landak, Tenaga Ahli Kabupaten Landak, Kades/mewakili Se-Kecamatan Ngabang, dengan Peserta 19 orang Operator eDMC-19, 38 Orang Operator eHDW (Kader Posyandu/Paud dan Aparatur Desa), 8 Orang Pendamping Desa. Senin,(01/09/2020).
Dalam sambutannya Camat Ngabang menjelaskan bahwa terkait Aplikasi Desa Melawan COVID-19 dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah COVID-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.
Menurutnya, Aplikasi ini akan membantu Relawan Desa Lawan
COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya dalam memberikan edukasi
dan informasi tentang COVID-19 ke masyarakat, serta pengumpulan data secara
real-time terkait penyebaran COVID-19 dan dampaknya bagi masyarakat dan bisa
memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait COVID-19.
“Aplikasi Desa Melawan COVID-19 bisa mengakses berbagai
materi pencegahan COVID-19 dan membagikannya kepada masyarakat. Opetaor
eDMC akan mengirimkan laporan mingguan
dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan COVID-19 ini. Data-data tersebut
selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah dan
pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pecegahan dan penanganan
COVID-19 di daerah,”ungkapnya.
Dengan adanya aplikasi ini diharapkan bisa terus menerus di manfaatkan semaksimal mungkin dengan memenuhi dan menjalankan perintah didalam kedua aplikasi tersebut sehingga berbagai upaya melawan COVID-19 oleh desa dan berbagai upaya untuk penurunan stunting di desa bisa kita lakukan secara maksimal
Kecamatanngabang.id- Hari ini, Senin (20/07/2020) Mewakili Camat Ngabang,(Robito.S.ST selaku Kasubag Perencanaan Keuangan dan Pelaporan bersama Gusti Hermansyah Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kantor Camat Ngabang) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Amboyo Utara Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Difasilitasi oleh Kepala Desa dan Aparaturnya, Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dihadiri pula oleh Saudara Marianto selaku Pendamping Lokal Desa Amboyo Utara.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini sebagai salah satu bentuk pelaksanaan
tugas dan fungsi Kecamatan Ngabang dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan
keuangan desa agar sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Di Desa Amboyo Utara sebagian
anggaran tahap satu (I) Dana Desa (DD) digunakan untuk pembangunan gedung
BUMDes yang berada di Dusun Plasma 2 dimana fungsi dari gedung BUMDes tersebut
untuk membantu ekonomi masyarakat yang masih lemah.
Yohanes Irwan, Ketua BUMDes Amboyo
Utara mengatakan BUMDes ini dirancang untuk membantu masyarakat Desa Amboyo
Utara”Kita bergerak pada bidang usaha simpan pinjam dimana tujuannya untuk
membantu ekonomi masyarakat yang masih lemah. “ ucap Yohanes.
Ia juga menambahkan, BUMDes ini juga memberikan solusi kepada
masyarakat dengan memberikan pinjaman
uang dengan bunga yang sangat rendah yaitu dua persen (2%).
Selain bergerak pada bidang usaha simpan pinjam, juga bergerak dalam
penjualan beras kampung. Penjualan beras kampung ini demi membantu masyarakat Desa
Amboyo Utara dalam hal pemasaran dimana beras tersebut dibeli lalu dijual kepada masyarakat yang membutuhkan.
Gusti Hermansyah, selaku Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Ngabang mengatakan setiap Kepala Desa khususnya yang ada di Kecamatan Ngabang agar ikut berpartisipasi dalam hal program pembangunan ekonomi desa dan mengikuti apa yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Kecamatanngabang.id -Camat Ngabang Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Landak untuk Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). yang bertempat di Kantor Camat Ngabang, Rabu (8/7/2020)
Rapat koordinasi ini merupakan tahap perkenalan antara Camat Ngabang “
Yully Nomensen,S.STP” bersama Tenaga Ahli (TA) Kabupaten yang baru, Rakor dihadiri
oleh Camat Ngabang, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten dan Pendamping Desa (PD)
Kecamatan Ngabang.
Berikut
Daftar Nama Tenaga Ahli Kabupaten Landak yang baru :
1. Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) : Yulita Sri Handayani mengantikan posisi : Taufik
M Hidayat
2. Tenaga Ahli (TA)
Pembangunan Partisipatis (PP) : Barto Rirgo mengantikan posisi : Andreas
Roman
3. Tenaga Ahli (TA) Pengembangan
Ekonomi Desa (PED) : Heriadi mengantikan
posisi : Joni Kurnia
4. Tenaga Ahli (TA) Pengembagan Pelayanan Dasar (PPD) : Syaiful Noor mengantikan posisi :
Marga Suryadi
5. Tenaga Ahli (TA) Insfrastruktur Desa (ID) : Aji Wardana mengantikan posisi : Jimi
Damianus
Selain ajang
perkenalan, Rapat koordinasi yang diselenggarakan juga bertujuan
untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah Kecamatan Ngabang bersama para Tenaga Ahli (TA) Kabupaten agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan
pemerintahan khususnya di Kecamatan Ngabang.
Disamping itu rapat juga membahas berbagai permasalahan
terkait penyelenggaraan pemerintahan Desa di Kecamatan Ngabang dalam rangka mencari solusi atas berbagai
permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Ngabang.
Camat Ngabang “Yully Nomensen,S.STP” menyampaikan dengan
diadakannya rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara
Tenaga Ahli (TA) Kabupaten bersama Pemerintah Kecamatan
Ngabang. “Dalam rangka untuk
meningkatkan penyelenggaran pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik dan
efektif serta segala permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan
baik,”katanya.
Kecamatanngabang.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak bersama Mahasiswa Universitas Tanjung Pura Jurusan Kehutanan melakukan penyerahan spanduk imbauan di Kantor Camat Ngabang. Jum’at, 3 Juli 2020
Ini hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak dengan Mahasiswa Universitas Tanjung Pura Jurusan Kehutanan guna memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Satuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak ‘Benediktus Aren’ mengungkapkan ‘ini sebagai bentuk sosialisasi untuk kita kepada masyarakat bahwa KARHUTLA bisa berdampak buruk bagi masyarakat’ ungkapnya, Ia juga berharap agar masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah,dan mengajak agar kita bisa menjaga kualitas saudara kita.
Spanduk tersebut diserahkan langsung oleh Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Satuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak ‘Benediktus Aren’ dan diterima oleh Camat Ngabang ‘Yully Nomensen,S.STP’ dan disaksikan oleh Staf Kecamatan Ngabang bersama Mahasiswa Universitas Tanjung Pura Jurusan Kehutanan.
Camat Ngabang ‘Yully Nomensen,S.STP’ mengunkapkan, agar selalu senantiasa membantu dalam mensosialisasikan KAHUTLA kepada masyarakat wilayah kecamatan ngabang.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas spanduk imbauan yang telah diberikan. Spanduk itu telah dipasangkan di depan pintu masuk Kantor Camat Ngabang.