Kecamatan Ngabang- Pemerintah Desa Muun Melakukan Penyaluran BLT-DD Di Kantor Desa Muun dengan Jumlah KPM sebanyak 105 Penerima manfaat BLT-DD. Senin,30 Juni 2020
Turut hadir Kepala Desa Muun, Staf Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Aparatur Desa beserta Masyarakat penerima manfaat BLT-DD.
Sampai menunjukan Pukul 17:22 proses penyaluran pun selesai dengan berjalan lancar dan aman
Kecamatan Ngabang- Pemerintah Desa Hillir Kantor Melakukan Penyaluran BLT-DD di Kantor Desa Hilir Kantor, Selasa,30 Juni 2020
Proses penyaluran BLT-DD diikuti oleh Bupati Landak,Camat Ngabang,Kepala Desa Hilir Kantor Beserta Perangkat Desa dan Mayarakat Penerima Manfaat BLT-DD
Kecamatan Ngabang – Pemerintah Desa Sungai Keli Melakukan Penyaluran BLT DD di Gedung Pertemuan Desa Sungai Keli . Jum’at ,26 Juni 2020
Penyaluran BLT DD sebanyak 92 KPM. Penyaluran BLT DD dihadiri oleh Camat Ngabang, Kades Sungai Keli, Babinsa, PD dan PLD serta Masyarakat yg menerima BLD DD.
Dalam sambutannya Camat Ngabang ” Y.Nomensen,S.STP ” mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa dan Tim pendata yg telah menyalurkan BLT DD, Agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin diutamakan untk keperluan dasar Sehari-hari, Dalam rangka persiapan New Normal agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kades Sungai Keli “Anwar,A.Md,Kep” Menyampaikan apabila masih ditemukan KK yg menerima bantuan lain an. istri atau Suami serta anggota keluarga dalam satu KK, agar dapat menginformasikan ke perangkat desa untk dikembalikan tapi kami yakin data yang sudah di Musdessus kan ini merupakan data yang valid dan tepat sasaran.
Kecamatan Ngabang- Perangkat desa Sungai Keli melakukan rapat mediasi dengan pihak PT.GTTS di Kantor Camat Ngabang. Rabu,17 Juni 2020
Rapat mediasi di ikuti oleh Camat Ngabang,Kepala Desa Sungai Keli beserta Perangkat Desa,dan Pihak dari PT.GTTS
Dalam rapat ini membahas tentang Perawatan/Pemiliharaan jalan di Desa Sungai Keli antara Perangkat Desa Sungai Keli dan Pihak PT.GTTS.
Pihak perusahaan akan bertanggung jawab dalam perawatan dan pemiliharaan jalan mulai dari tanjakan Semangken dampai dengan jalan menuju SMP ,dan akan menyelesaikan penimbunan dengan batu secepatnya.
Usulan CSR dapat disampaikan pihak Pemerintah Desa ke Perusahaan melalui Proposal sesuai kemampuan keuanagan Perusahaan,
Pemerintah Desa juga berharap agar Pihak Perusahaan selalu berkoordinasi dengan pihak Desa apabila ada permasalahan social yang terjadi di perusahaan
Pihak Pemerintahan Desa ikut serta membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa terkait permasalahan perusahaan dan Pihak Pemerintah Desa memperbolehkan pihak perusahaan untuk melewati Jalan Desa dimaksud,terhitung mulai hari ini.
Kecamatan Ngabang- Pemerintah Desa Amboyo Inti Melakukan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Gedung Balai Pertemuan Desa Amboyo Inti. Senin,15 Juni 2020
Musdesus diikuti oleh Camat Ngabang, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas,Pendamping PKH, Ketua BPD, PD, beserta Tokoh Masyarakat.
Dalam Musdesus ini Menyampaikan hasil verifikasi Data lapangan, sekaligus Menetapkan calon penerima bantuan sebagai keluarga yang berhak menerima bantuan dan belum mendapatkan jenis bantuan apapun.
Kecamatan Ngabang- Desa Ambarang Melakukan Musdesus Terkait Penetapan KPM (KELUARGA PENERIMA MANFAAT / Keluarga yang akan Menerima Bantuan) BLT-DD di Kantor Desa Ambarang.
Dalam Musdesus Ini Di ikuti oleh ,Camat Ngabang, TA Kabupaten, Kepala Desa Ambarang, Babinsa, Pendamping PKH, PLD, BPD, Serta Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat. Senin,15 Juni 2020
Untuk Jumlah KPM Penerima BLT DD di Desa Ambarang Berjumalah 256.
Dalam Sambutannya Camat Ngabang ‘ Y.NOMENSEN.S.STP’ menegaskan bahwa “Keluarga yang benar-benar layak menerima bantuan adalah keluarga yang Benar-benar tidak mampu; Kehilangan Mata Pencarian, Anggota keluarga memiliki penyakit Kronis/penyakit Menahun”
‘Victor.P’ Selaku ‘BABINSA’ Juga Menerangkan bahwa “Terkait Validitas data KPM BLT-DD, Saat Pendataan Peran Ketua RT sangat penting Karena yang sangat mengetahui Kondisi Perekonomian Masyarakatnya sendiri adalah Ketua RT dan disamping itu, bagi masyarakat yang telah mendapatkan Bantuan Sosial Untuk tidak masuk dalam KPM BLT-DD ini”.
Kecamatan Ngabang-Kepala Desa Hilir Tengah melakukan rapat sosialisasi pembangunan drainase di Kantor Desa Hilir Tengah. Senin,08 Juni 2020
Sosialisasi di ikuti oleh Kepala Dinas PU ,Camat Ngabang,Kepala Desa Hilir Tengah, PDAM,Tim Pelaksana Kegiatan,Serta Masyarakat sekitar yang di lalui jalur drainase.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) di Aula Kantor Camat Ngabang yang diikuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak,Camat Ngabang,Sekdes (13 Desa) Wilayah Kecamatan Ngabang,Kecamatan Manyuke 1 Desa ( Desa Tolok). Sosialiasi dan Bimtek dilakukan dalam membahas mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang akan disusun untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan ditetapkan Paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak Pelantikan Kepala Desa. Dalam sambutannya Camat Ngabang Y.Nomensen,S,STP menyampaikan bahwa RPJMDes memuat Visi Misi Kepala Desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin Desanya. Dalam RPJMDES terdapat arah Kebijakan Pembangunan Desa, Rencana Kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan apa saja Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang bakal dilakukan Pemerintah Desa. Ia juga menambahkan selain RPJMDes Pemerintah Desa harus menyusun juga Rencana Kerja Pembangunan Desa yang masa berlakunya satu tahun. RKP ini tentu harusnya sesuai dengan yang ada pada RPJMDES.
Kecamatan Ngabang- Rapat Koordinasi Penanggulangan Pendemi Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), secara Tele-Conference.Senin, 11 Maret 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa dan dikuti oleh Camat Se-Kabupaten Landak beserta Kepala Desa Se-Kabupaten Landak.
Dalam rapat yang dilakukan secara Video Conference di Kantor Camat masing-masing Kecamatan, dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa; Masyarakat yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini adalah Masyarakat kehilangan mata pencaharian dan belum menerima bantuan Program Pemerintah lainnya, seperti; PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Kartu Prakerja dan Program Pemerintah lainnya.