Monitoring dan evaluasi (monev) program pembangunan pemerintah desa menggunakan dana desa Tahap I (Satu) yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2020 dilakukan Pemerintah Kecamatan Ngabang di Desa Pinyaho Dangku.
Menurut Kasubag Perencanaan keuangan dan Pelaporan Kecamatan Ngabang “Robito,S.ST” , selain untuk mengecek secara langsung, pembangunan fisik, monev tersebut juga mengecek tertib administrasi yang dilaksanakan oleh aparat desa.
Monitoring dan evaluasi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan Ngabang dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Hari ini, Selasa, (7/7/2020) melakukan monitoring di Desa Pinyaho Dangku. Di Desa Pinyaho Dangku anggaranya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan berupa peningkatan jalan desa (Laterit). Kata “Robito,S.ST”.
Ia juga menambahkan, tujuan pelaksanaan monev terkait pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan dana desa ini agar tidak terjadi penyimpangan.
Selain itu juga agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa.
Disampaikannya juga, monitoring dan evaluasi program pembangunan yang menggunakan dana desa ini sesuai arahan Bupati Landak,”dr.Karolin Margret Natasa.
Dimana bupati berpesan agar dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Desa-desa dalam rangka percepatan pembangunan desa bisa berdampak positif dalam kesejahteraan masyarakat.
“Kami melaksanakan monev, setiap selesai semesteran, kami akan cek hasil pembangunannya dan adminitrasinya. Hal ini agar tidak terjadi penyimpangan sesuai arahan Bupati Landak,” ujar “Robito,S.ST”.
#kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #kemendes #covid #dirumahaja #coronavirus #kampungsiagacovid-19 #jagajarak #physicaldistancing