Kecamatanngabang.id – Hari ini Selasa, 22 September 2020 diadakan Validasi dan Rekonsiliasi Data Piutang PBB Tahun 2020 yang diselengarakan oleh Badan Pendapatan Dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak di Aula Kantor Camat Ngabang yang di ikuti oleh Camat Ngabang, Badan Pendapatan Dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak, Kades Se-Kecamatan Ngabang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasikan Data PBB di wilayah dengan Data yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Landak, dengan kegiatan ini diharapkan permasalahan piutang pajak dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam Sambutannya Camat Ngabang “Yully Nomensen.S.STP” menyampaikan untuk seluruh Desa mohon kerjasamanya dalam validasi data ,dan terkait dalam progres pajak piutang 2019 dan 2020 bagaimana cara kita mengejar target ini.
Ia juga menegaskan “Pajak ini kita tidak bisa main-main, tidak ada alasan untuk kita tidak membayar pajak, pajak adalah sumber pendapatan bagi negara dan daerah, jadi kalau sesuai jadwalnya bagaimanapun caranya harus diselesaikan,” tegasnya.
#kecamatanngabang #kalimantanbarat #kabupatenlandak #kemendes #covid #dirumahaja #coronavirus #kampungsiagacovid #jagajarak #physicaldistancing # BadanPendapatanDanRetribusiDaerah