Kecamatanngabang.id -Tim Verifikasi Kecamatan Ngabang bersama Pendamping Desa Kecamatan Ngabang melakukan Monitoring Pembangunan Rabat Beton yang terletak di Dusun Pulau Bendu Desa Hilir Tengah. Ngabang, 28 Januari 2021.
Pembangunan Rabat Beton di Dusun Pulau Bendu Gang Keramat RT.004 Tersebut memiliki 4 titik ;
Titik Pertama memiliki panjang pembangunan rabat beton seluas 40 X 1.2 X 20
Titik Ke-dua memiliki panjang pembangunan rabat beton seluas 37 X 1.2 X 20
Titik Ke-tiga memiliki panjang pembangunan rabat beton seluas 31 X 1.3 X 20
Titik Ke-empat memiliki panjang pembangunan rabat beton seluas 50 X 2 X 20
Tujuan dari monitoring tersebut merupakan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Desa yang dilakukan pada Tahap 3.
kecamatanngabang.id -Pemerintah Kabupaten Landak Kecamatan Ngabang Mengucapkan Terima kasih kepada Bupati Landak, BPBD, Dinas Sosial, TNI/Polri dan para Donatur yg senantiasa membantu selama dan Pasca Banjir.
Saat ini melalui Dinas Terkait kita mendistribusikan bantuan sesuai data dan laporan dari Desa. Kiranya bantuan yg disalurkan dapat sedikit meringankan kebutuhan Dasar kita.
Untuk Kecamatan Ngabang hari ini terakhir penyaluran menuju ke Desa Pak Mayam. sedangkan untuk saudara kita yg mengungsi juga sudah kembali ke rumah mereka masing-masing.
Terima kasih kerjasama semua pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Kiranya Tuhan memberkati kita Semua.
Kecamatanngabang.id -Rabu, 02 Desember 2020. Telah dilaksanakan Sosialisasi/Penyuluhan PTSL-PM di Desa Amboyo Inti. Adapun yang hadir yaitu dari BPN, Kejaksaan Negeri Landak, Kepala BPRD Kab. Landak, Camat Ngabang, Kapolsek Ngabang dan Danramil Ngabang, Kades Amboyo Inti beserta Perangkat Desa, Tokoh Agama, Masyarakat, serta pihak Konsultan pengukuran.
Dalam sambutannya Camat Ngabang menyampaikan Apresiasi kepada Pihak BPN dan Pemerintah Desa yg melaksanakan Sosialisasi, mengingat melalui Sosialisasi ini adanya kepemahaman dan keterbukaan dalam melaksanakan proses PTSL ini. Selanjutnya Camat Ngabang menekankan agar masyarakat proaktif dalam membantu pemerintah dalam program ini sehingga tujuan agar Desa Amboyo Inti dapat tersertifikasi di program ini bisa terwujud.
Adapun biaya persiapan PTSL sebesar Rp. 250.000, dengan melengkapi Syarat Fotokopi KK, KTP, SKT/SPT, Bukti Setor Pajak, BPHTB. Untuk Tahun 2020 ini Target BPN PTSL di Desa Amboyo Inti hanya sampai Pengukuran saja.
Kecamatanngabang.id -06 November 2020 – Kegiatan
Monitoring dan Evaluasi pembangunan fisik Tahap I Tahun Anggaran 2020, Desa Amang.
Robito, S.ST mewakili pihak Kecamatan Ngabang hadir
dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Desa Amang. Dalam Kegiatan
ini, bersama Marianto selaku pendamping lokal desa Amang dan didampingi
langsung oleh Becky Haryanto, ST selaku Kades Amang.
Tujuan dari pada monev hari ini adalah untuk melihat Progres
Pelaksanaan Pembangunan Fisik yang telah dibangun di desa Amang, serta
memastikan pemberian material kepada warga masyarakat atas penggunaan anggaran
yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk menginventarisir faktor-faktor
pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program atau kegiatan
selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna (prinsip efektivitas dan
efisiensi) di desa setempat.
Kegiatan Monev ini adalah wujud kerja nyata dari pihak
Kecamaan Ngabang dalam mendampingi sekaligus mengawasi kegiatan pembangunan
sarana dan prasarana desa agar tidak melenceng dari aturan ataupun regulasi
yang ada.
Adapun titik pembangunan fisik yang telah di
monitoring dan evaluasi di Amang tersebut hari ini (6/11), diantaranya;
1. Rabat Beton Jalan Usaha Tani di RT. 06, Dusun
Bangsal Baru
2. Pembangunan Jalan Usaha Tani di RT. 002/ RW. 001,
Dusun Amang
Dari hasil yang telah dimonitoring dan evaluasi terkait
2 (dua) titik pembangunan Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2020 Desa Amang, sudah
selesai 100% dan terlaksana dengan baik, sesuai dengan RAB.
Terkait hasil Monev Hari ini (6/11) yang telah selesai
100%, Kepala desa Amang Becky Haryanto, ST. melalui wawancara yang liput
langsung oleh Tim dari Kecamatan Ngabang, menyampaikan ucapan; “Terima kasih
kepada Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Landak yang telah membantu
melalui Anggaran ADD, sehingga perencanaan pembangunan, khususnya pembangunan
Jalan Usaha Tani ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Harapan kami
kedepannya, apapun rencana pembangunan, kiranya dapat terpandu atas dasar
kerjasama, dari tingkat desa, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat”.
Kepala Dusun Amang, Mare’on menambahkan sedikit
terkait manfaat Pembangunan Jalan Usaha Tani yang telah dibangun di Dusun
Amang; “Sebagai masyarakat yang merindukan pembangunan, setelah adanya
Pembangunan Jalan Usaha Tani seperti yang ada sekarang ini, kami merasa
sangat-sangat terbantu. Saat pergi kesawah atau ladang dulunya bisa memakan
waktu 30 menit sekarang menjadi lebih cepat. Semoga kedepannya pembangunan
seperti Jalan Usaha Tani dan Pembangunan-pembangunan lainnya akan selalu ada
setiap tahunnya”.
Kecamatanngabang.id
-Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Perencanaan
tahun anggaran 2021 di Desa Amboyo Inti dan Desa Amboyo Selatan yang
dilaksanakan dikantor Desa Masing-masing, yang diselenggarakan sesuai jadwal
yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Ngabang. Senin,(06/11/2020).
Acara kegiatan diikuti oleh , Camat Ngabang/mewakili, TA Kabupaten Landak, PD Kecamatan Ngabang, PLD Kecamatan Ngabang,
Babinsa dan Bhabin kamtibmas, Kepala Desa beserta Aparatur Desa dan Perangkat
Desa.
Kegiatan ini bertujuan yakni untuk menyelaraskan Pembangunan
Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka
karya Desa, sekaligus tidak lepas dari rancangan Pembangunan dengan sekala
Prioritas.
Kegiatan dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang
memusyawarahkan tentang usulan – usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di
paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2021. Musrenbang desa
berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk
menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP
di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.
Untuk jadwal Agenda kegiatan Musrembangdes ini dilakukan
dari tanggal 06 November 2020 sampai dengan tanggal 16 November 2020 di Desa
yang ada di Kecamatan Ngabang yang dilaksanakan di Masing-masing kantor Desa.
Selain menyampaikan tentang tujuan Musrenbangdes Camat
Ngabang/mewakili juga menyampaikan sekaligus sosialisasi kepada Masing-masing
Desa tentang sinergisitas dalam penanganan Covid-19.
Kecamatanngabang.id – KODAM XII/Tanjungpura melaksanakan kegiatan
Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di halaman Kantor Camat Ngabang.
Kegiatan dihadiri oleh Dandim 1201/Mempawah, Camat Ngabang, Kapolsek
Ngabang, Danramil Ngabang, Kapuskesmas Ngabang, Kapuskesmas Semata, , Babinsa
Kecamatan Ngabang, Babin Kamtibmas, Kepala Desa Hilir Kantor, Kepala Desa Hilir
Tengah, Kepala Desa Raja, Anggota Karang Taruna Kecamatan Ngabang,. Senin, 2
November 2020
Kegiatan
diawali
dengan upacara dan ditandai dengan
penyerahan 1000 Masker secara simbolis oleh Dandim
1201/Mempawah bersama Camat Ngabang
kepada, Kepala Desa Hilir
Kantor, Kepala Desa Hilir Tengah, dan Kepala Desa Raja.
Pencanangan Satgas Desa dimaksudkan
untuk menyatukan pikiran, langkah, serta solidaritas dalam menangani pandemi
ini.
Camat Ngabang “ Yully Nomensen.S.STP” Mengatakan Pencanangan Satgas ini untuk
mendukung pencegahan dampak Covid yang lebih luas khususnya di Wilayah
Kecamatan Ngabang.
“Saya menekankan agar adanya Sinergisitas serta komitmen bersama Para Pihak,
Para stakeholder, dan seluruh unsur Pemerintah Desa dalam mencegahan dan
penanganan Covid-19 ”.
Kecamatangabang.id – 19 Oktober 2020 – Kegiatan Monev
atau Monitoring dan Evaluasi pembangunan fisik Tahap I Tahun Anggaran 2020,
desa Amboyo Inti.
Robito, S.ST mewakili pihak Kecamatan Ngabang hadir dalam
kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Desa Amboyo Inti. Dalam Kegiatan
ini, bersama Akbar selaku pendamping lokal desa Amboyo Inti dan didampingi
langsung oleh Sugito, A.Md selaku Kades Amboyo Inti.
Tujuan dari pada monev hari ini adalah untuk melihat Progres
Pelaksanaan Pembangunan Fisik yang telah dibangun di desa Amboyo Inti,
serta memastikan pemberian material kepada warga masyarakat atas penggunaan
anggaran yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk menginventarisir
faktor-faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar
program/kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna (prinsip
efektivitas dan efisiensi) di desa setempat.
Kegiatan Monev
ini adalah wujud kerja nyata dari pihak Kecamaan Ngabang dalam mendampingi
sekaligus mengawasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa agar tidak
melenceng dari aturan ataupun regulasi yang ada.
Adapun pembangunan fisik yang telah di monitoring dan
evaluasi di Amboyo Inti tersebut, ada 4 (Empat) titik, diantaranya;
1.Pembangunan Box Culvert di Dusun Jama, RT.
10,
2.Pembangunan Rabat beton Jalan Lingkungan di
Dusun Gasing X,
3.Pembangunan Box Culvert di Dusun Binjai,
RT. 06, dan
4.Pembangunan Rabat Beton di Dusun Binjai
Dari monitoring yang
telah dilakukan terkait evaluasi 4 (empat) pembangunan fisik Tahap I di Desa
Amboyo Inti (19/10), 100% sudah terlaksana dengan baik, sesuai dengan RAB.
Kecamatanngabang.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Landak, melaksanakan Pelatihan Tim Verifikasi dan Evaluasi kecamatan dan Sosialisasi kebijakan dan pengelolaan APBDes TA.2021, di Aula Kantor Camat Ngabang. Selasa,20 Oktober 2020
Kegiatan dihadiri oleh Kadis PMPD, Camat Ngabang, Camat Jelimpo, Tim Verifikasi tiap Kecamatan, TA Kabupaten Landak, PD dan PDTI Kecamatan Ngabang, PD dan PDTI Kecamatan Jelimpo
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Verifikasi Kecamatan dalam dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertangungjawaban kegiatan di Desa.
Kecamatanngabang.id
– Desa Amboyo Inti dan Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang saat ini telah
menyelesaikan tapal batas Desa,Komitmen tersebut diwujudkan dengan digelarnya Musyawarah
dan mufakat antar ke dua belah pihak Desa di Aula Kantor Camat Ngabang. Selasa,06
Oktober 2020.
Rapat diikuti
oleh Camat Ngabang, Kabid DPMPD, Kabid Penataan Ruang, Kapolsek Ngabang,
Danramil, Kepala Desa Amboyo Inti beserta Perwakilan Masyarakat,dan Kepala Desa
Hilir Kantor beserta Perwakilan Masyarakat.
Dalam Rapat
dihasilkan sebagai berikut :
Dokumen-dokumen batas Desa Hilir Kantor dengan Desa
Amboyo Inti, yang disepakati adalah:
Menggunakan Citra Satelit Rosulusi Tinggi (CSRT) Spot 6
dan Spot 7;
Peta Batas Wilayah Desa Secara Kartometrik yang dikeluarkan BIG Tahun 2018;
Batas antara Desa Hilir Kantor dengan Desa Amboyo Inti sebagai
berikut:
DariSungai Punjan sampai JL. Juang I Masuk Desa Hilir Kantor, JL. Juang I sebelah Kiri sampai batas
Desa Amboyo Selatan Masuk Desa Hilir Kantor, sebelah Kanan JL. Juang I sampai batas Desa Amboyo Selatan masuk Desa
Amboyo Inti;
Dari JL. Dara Itam sampai dengan Sungai Punjan Sebelah Kanan masuk Desa Hilir Kantor;
Dari JL. Dara Itam sebelah Kiri Masuk sampai
dengan Sungai Punjan, mengikuti Aliran Sungai Punjan, s/d Pagar
Kapolres sebelah Kiri, masuk Desa Amboyo Inti;
Dari JL. Taruna sebelah kanan berbatasan Pagar Polres Landak, masuk Desa Hilir Kantor.
Untuk Data lebih rinci mengenai batas Desa, terlampir pada Peta Dasar yang telah disepakati antar kedua belah pihak Desa.
Kecamatanngabang.id
– Hari ini Selasa, 22
September 2020 diadakan Validasi dan Rekonsiliasi Data
Piutang PBB Tahun 2020 yang diselengarakan oleh Badan Pendapatan
Dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak di Aula Kantor Camat Ngabang yang di
ikuti oleh Camat Ngabang, Badan Pendapatan Dan Retribusi Daerah (BPRD)
Kabupaten Landak, Kades Se-Kecamatan Ngabang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasikan Data PBB di wilayah dengan Data yang
dimiliki Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Landak, dengan kegiatan ini
diharapkan permasalahan piutang pajak dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam Sambutannya Camat Ngabang “Yully
Nomensen.S.STP” menyampaikan untuk seluruh Desa mohon kerjasamanya dalam
validasi data ,dan terkait dalam progres pajak piutang 2019 dan 2020 bagaimana
cara kita mengejar target ini.
Ia juga menegaskan “Pajak ini kita tidak bisa main-main, tidak ada alasan untuk kita tidak
membayar pajak, pajak adalah sumber pendapatan bagi negara dan daerah, jadi
kalau sesuai jadwalnya bagaimanapun caranya harus diselesaikan,” tegasnya.